bea cukai hp iphone

2024-05-22


Salah satu cara paling mudah dan cepat adalah dengan menekan tombol *#06# di keypad telepon iPhone Anda. Cek via Setting atau Pengaturan. Cara lain yang bisa Anda lakukan untuk mengecek IMEI iPhone adalah dengan buka menu Pengaturan (Setting) pilih Umum (General) dan ketuk Mengenai (About).

KALKULATOR IMEI. Kalkulator IMEI. Harga Barang (USD) Silakan masukkan harga barang dalam USD. Pembebasan. Select value. Pembebasan diberikan tergantung pada kategori Importir Perseorangan. NPWP. Select value. Ada NPWP PPh 10% Tidak ada NPWP PPh 20% Kurs Pajak.

Jakarta - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan bahwa setiap masyarakat Indonesia yang membeli barang dari luar negeri diwajibkan membayarkan pajaknya, termasuk beli iPhone X yang baru dirilis.

Berapa pungutan bea masuk dan pajak dalam rangka impor yang harus dibayar ketika melakukan pendaftaran IMEI atas HKT (Handphone, Komputer genggam, Tablet) yang dimpor melalui barang bawaan penumpang? Bea Masuk sebesar 10% (sepuluh persen) dari nilai pabean; Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11% (sebelas persen) dari nilai impor; dan

Ditjen Bea Cukai membuat simulasi pembelian iPhone 15 128 GB di Singapura dengan harga perumpamaan US$ 799. Dalam simulasi ini, iPhone itu langsung dibeli seorang WNI di Singapura dan membawanya ke Indonesia sebagai barang bawaan penumpang.

CNBC Indonesia

"Kalau kamu berencana beli iPhone 15 (128 GB) dengan nilai 799 dollar AS langsung dari Singapura dan dibawa sebagai barang bawaan penumpang, maka dikenakan bea masuk 10 persen, PPN (Pajak Pertambahan Nilai) 11 persen, dan PPh (Pajak Penghasilan) 10-20 persen," jelas Bea Cukai dalam akun resmi X (Twitter) pada 15 September 2023, dikutip ...

TRIBUNTANGERANG.COM, TANGERANG - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan memberlakukan aturan pembatasan barang bawaan penumpang dari luar negeri. Barang bawaan yang dibatasi adalah telepon seluler, barang elektronik, alas kaki, tekstil, dan tas. Kebijakan pembatasan ini berlaku sejak 10 Maret 2024.

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan resmi memberlakukan pembatasan jumlah beberapa jenis barang bawaan bagi para penumpang dari luar negeri. Kepala Kantor Pelayanan Utama Bea Cukai Soekarno Hatta, Gatot Sugeng Wibowo mengatakan, pembatasan itu merupakan bagian dari implementasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tetnang Kebajikan dan ...

Perhitungan PPh pun mengacu kepada harga dan tambahan bea masuk, yakni Rp1,65 juta. Dengan tarif PPh 10 persen, maka pajak yang dibayarkan adalah Rp165.000. Berdasarkan asumsi itu, Menurut Anji, pembayaran pajak dan bea masuk untuk ponsel dari luar negeri seharga Rp9 juta adalah Rp496.500. Pembayaran itu terdiri dari komponen bea masuk, PPN ...

Peta Situs